Breaking News

Sabtu, 28 Mei 2011

Khalifah Pembela Sejati Perempuan

Oleh : Kholda Naajiyah


Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan. Baru baru ini Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan mengharapkan KTT ASEAN ke-18 mendorong tumbuhnya lembaga HAM perempuan di semua negara anggota ASEAN.

Gagasan pengadaan Komnas Perempuan di negara-negara ASEAN berangkat dari realitas masih banyaknya perempuan di ASEAN yang mengalami kekerasan, perdagangan manusia, tingginya angka kematian ibu, kemiskinan dan perempuan menjadi buruh murah. Bisakah lembaga perempuan seperti itu mengentaskan persoalan perempuan?


Solusi tak Mengakar

Komnas perempuan merupakan lembaga nonstruktural negara yang keberadaannya diakui sebagai satu-satunya model mekanisme HAM perempuan yang independen di dunia.

Tentu saja sebagai wadah perempuan di negara sekuler, proses pendampingan terhadap perempuan-perempuan bermasalah ini pun berangkat dari paradigma sekuler yang memandang kekerasan terhadap perempuan terjadi karena perempuan selalu di tempatkan sebagai subordinat laki-laki. Dan, agama islam dituduh atas konstruksi perempuan sebagai makhluk kelas dua itu. Karena itu, solusi yang ditawarkan untuk mengentaskan problem perempuan adalah dengan membebaskan perempuan dari belenggu ikatan agama.

Ya, bisa jadi Komnas Perempuan mampu mengatasi persoalan individu yang menjadi korban. Namun, itu hanya bersifat personal. Satu perempuan lepas dari masalah, akan bermunculan lagi perempuan bermasalah lainnya. Hal itu terjadi karena perempuan dijadikan objek eksploitasi oleh sistem sekuler yang menuhankan body dan materi. Dengan demikian, berapa banyak pun Komnas Perempuan didirikan di berbagai negara, tidak akan efektif mengentaskan nasib perempuan kecuali mengganti sistem sekuler dengan sistem islam.

Pembela Sejati

Islam sangat melindunig perempuan. Sudah sering dijabarkan, betapa rasa kasih sayang Allah SWT tercermin dalam syariat Islam yang mengatur peran dan kedudukan seorang perempuan. Seperti perempuan sebagai manajer rumah tangga, sehingga lebih banyak beraktivitas di ruang privat. Hal ini mempersempit peluang terjadinya bentuk-bentuk eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Kalaupun orang di lingkungan tempat tinggainya berpotensi melakukan kekerasan dan pelecehan, tetap jauh lebih kecil pepeluangnya dibanding perempuan itu dibiarkan berkeliaran dan dieksploitasi. Seperti kasus banyaknya TKW yang disiksa, bahkan dibunuh majikan. Semua tidak akan terjadi manakala TKW tersebut sudah ada yang menanggung nafkahnya sehingga tidak perlu bekerja.

Karena itu, sudah selayaknya para perempuan merindukan datangnya pemimpin yang benar benar peduli, menjadi pelindung dan pengayom kaumnya. Hal itu pernah dicontohkan di masa Khilafah. Dahulu, di masa keemasan Islam ada Seorang teladan abadi sepanjang masa. Ia adalah Khalifah Al ­Mutashim dari dinasti Bani Abbasiyah (833-842 Masehi). Kisah heroik Al-Mutashim dicatat dengan tinta emas sejarah islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah itu terjadi 223 Hijriyah, dalam judul Penaklukan Kota Ammuriah.

Pada 837, Al-Mutashim Billah menyahut seruan seorang budak Muslimah dari bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan kaum Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.

Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al Mutashim Billah dengan lafadz yang legendaris "Waa Mu'tashimaah! (Di mana kau Mutashim, tolonqlah aku!)” Mendapat laporan mengenai pelecehan ini, Sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di Baghdad hingga Kota Ammuriah (Turki).

Ribuan tentara Muslim bergerak pada April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selarna kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah Al-Mutashim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi. Sebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan. Pembelaan kepada Muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.

Setelah menduduki kota tersebut, Khalifah memanggil sang pelapor untuk ditunjukkan di mana rumah wanita tersebut. Saat berjumpa dengannya ia mengucapkan “Wahai saudariku, apakah aku telah memenuhi seruanmu atasku?” Dan sang budak wanila ini pun dibebaskan oleh khalifah serta orang Romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut. SubhanAllah?



*Bagi semua umat muslim, tolong bagikan tulisan ini. Terimakasih
Read more ...

Biografi Singkat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani

Kelahiran dan Pembesaran

Syeikh An-Nabhani dilahirkan di daerah Ijzim pada tahun 1909. Beliau mendapat pendidikan awal dari ayahnya sendiri iaitu seorang alim yang faqih fid-din. Ayah beliau seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestin. Ibunya pula menguasai beberapa cabang ilmu syariah, yang diperoleh dari kakeknya, Syeikh Yusuf bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani. Beliau adalah seorang qadhi (hakim), penyair, sasterawan, dan salah seorang ulama terkemuka dalam Daulah Utsmaniyah.

Syeikh Yusuf an-Nabhani adalah termasuk tokoh sejarah masa akhir Khilafah Utsmaniyah. Beliau berpendapat bahawa Khalifah Utsmaniyah merupakan penjaga agama dan akidah, simbol kesatuan kaum Muslimin, dan mempertahankan institusi umat. Syeikh Yusuf bertentangan dengan Muhammad Abduh dalam metode tafsir. Muhammad Abduh menyerukan perlunya penakwilan nas agar tafsir merujuk pada tuntutan keadaan dan waktu. Beliau juga bertentangan dengan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan murid-muridnya yang sering menyerukan reformasi agama. Menurut beliau, tuntutan reformasi itu meniru Protestan. Dalam Islam tidak ada reformasi agama (seperti dalam pemahaman Protestan). Beliau juga menentang gerakan misionaris dan sekolah-sekolah misionaris yang mulai tersebar pada ketika itu.


Oleh kerana itu, di samping seorang ulama yang faqih, Syeikh Yusuf an-Nabhani juga terkenal sebagai seorang politikus yang selalu memperhatikan dan mengurus urusan umat. Berkenaan Syeikh Yusuf An-Nabhani, beberapa penulis biografi menyebutkan,

“(Dia adalah) Yusuf bin Ismail bin Yusuf bin Hasan bin Muhammad an-Nabhani asy Syafi’i. Julukan baginya ialah Abu al-Mahasin. Dia adalah seorang penyair, sufi, dan termasuk salah seorang qadhi yang terkemuka. Dia menangani peradilan (qadha’) di Qushbah Janin, yang termasuk wilayah Nablus. Kemudian beliau berpindah ke Constantinople (Istanbul) dan diangkat sebagai qadhi untuk menangani peradilan di Sinjiq yang termasuk wilayah Moshul. Beliau kemudian menjawat jawatan sebagai ketua Mahkamah Jaza’ di al-Ladziqiyah, sebelum berpindah ke al-Quds. Selanjutnya beliau menjabat sebagai ketua Mahkamah Huquq di Beirut. Beliau mengarang banyak kitab yang jumlahnya mencapai hingga 80 buah.”

Pembesaran Syeikh Taqiyuddin dalam suasana keagamaan seperti itu, ternyata mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan keperibadian dan pandangan hidupnya. Syeikh Taqiyuddin telah menghafal Al-Quran dalam usia yang amat muda, iaitu sebelum beliau mencapai umur 13 tahun. Beliau banyak mendapat pengaruh dari datuknya, Syeikh Yusuf an-Nabhani dalam banyak hal. Syeikh Taqiyuddin juga sudah mulai mengerti masalah-masalah politik yang penting, di mana datuk beliau menempuh atau pun mengalami peristiwa-peristiwa tersebut secara langsung kerana hubungannya yang rapat dengan para Khalifah Daulah Utsmaniyah saat itu. Beliau banyak menimba ilmu melalui majlis-majlis dan diskusi-diskusi fiqih yang diselenggarakan oleh kakeknya.

Kecerdasan dan kecerdikan Syeikh Taqiyuddin yang menonjol tatkala mengikuti majlis-majlis ilmu tersebut telah menarik perhatian datuknya. Oleh sebab itu, datuk beliau begitu memerhatikan Syeikh Taqiyuddin dan berusaha meyakinkan ayah beliau –Syeikh Ibrahim bin Musthafa– mengenai perlunya menghantar Syeikh Taqiyuddin ke al-Azhar untuk melanjutkan pendidikan beliau dalam ilmu syariah.

Ilmu dan Pendidikan

Syeikh Taqiyuddin menerima pendidikan dasar mengenai ilmu syariah dari ayah dan datuk beliau, yang telah mengajarkan Al-Quran sehingga beliau hafal al-Quran seluruhnya sebelum baligh. Di samping itu, beliau juga mendapatkan pendidikan awalnya di sekolah tempatan iaitu di sekolah awal daerah Ijzim. Kemudian beliau berpindah ke Akka untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah. Sebelum beliau menamatkan sekolahnya di Akka, beliau telah bertolak ke Kaherah untuk meneruskan pendidikannya di al-Azhar, menyahut saranan dari kakeknya, Syeikh Yusuf an-Nabhani.

Syeikh Taqiyuddin menerima pendidikan dasar mengenai ilmu syariah dari ayah dan kakek beliau, yang telah mengajarkan Al-Quran sehingga beliau hafal al-Quran seluruhnya sebelum baligh

Syeikh Taqiyuddin kemudian meneruskan pendidikannya di Tsanawiyah al-Azhar pada tahun 1928 dan pada tahun yang sama beliau meraih ijazah dengan predikat sangat memuaskan (mumtaz jiddan). Lalu beliau melanjutkan pembelajarannya di Kulliyah Darul Ulum yang waktu itu merupakan cabang al-Azhar dan secara bersamaan beliau juga belajar di Universiti al-Azhar. Beliau banyak menghadiri halqah-halqah ilmiah di al-Azhar yang dianjurkan oleh tokoh-tokoh ulama al-Azhar, seperti Syeikh Muhammad Al-Khidir Husain –rahimahullah– seperti yang pernah disarankan oleh datuk beliau. Menurut sistem lama al-Azhar, para mahasiswanya dapat memilih beberapa orang syeikh al-Azhar dan menghadiri halqah-halqah mereka dalam ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu syariah lainnya seperti fiqih, usul fiqih, hadis, tafsir, tauhid dan sebagainya.

Walaupun Syeikh Taqiyuddin berada dalam sistem pembelajaran al-Azhar yang lama dengan Darul Ulum, akan tetapi beliau tetap menampakkan keunggulan dan keistimewaan dalam setiap pembelajarannya. Syeikh Taqiyuddin telah menarik perhatian kawan-kawan dan para gurunya kerana kedalamannya dalam berfikir serta kuatnya pendapat serta hujah yang beliau lontarkan dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi ilmiah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga ilmu yang ada pada waktu itu, baik di Kaherah mahupun di negeri-negeri Islam lainnya. Syeikh Taqiyuddin menamatkan kuliahnya di Darul Ulum pada tahun 1932 dan pada tahun yang sama beliau menamatkan pula kuliahnya di al-Azhar asy-Syarif

Dalam forum-forum halqah ilmiah yang diikuti oleh Syeikh Taqiyuddin, beliau amat dikenali oleh kawan-kawan dan sahabat-sahabat terdekatnya dari kalangan al-Azhar, sebagai seorang yang berfikiran tajam dan genius. Ini kerana, beliau akan memberikan hujah dan pendapat yang begitu kuat dan mendalam yang akan membuatkan orang tertarik dan yakin terhadap pandangannya.

Ijazah Yang Dimiliki

Ijazah yang diraih oleh Syeikh Taqiyuddin antaranya adalah:

1. Ijazah Tsanawiyah al-Azhariyah
2. Ijazah al-Ghuraba’ dari al-Azhar
3. Diploma Bahasa dan Sastera Arab dari Dar al-Ulum;
4. Ijazah dalam Peradilan dari Ma‘had al-Ali li al-Qadha’ (Sekolah Tinggi Peradilan), salah satu cabang al-Azhar.
5. Pada tahun 1932 beliau meraih Syahadah al-‘Alamiyyah (Ijazah Internasional) Syariah dari Universiti al-Azhar asy-Syarif dengan mumtaz jiddan (exelent).

Aktivitas Beliau Setelah Tamat Kuliah

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani kembali ke Palestin, dan kemudian bekerja sebagai seorang guru di sebuah sekolah menengah tempatan di Haifa di bawah Kementerian Pendidikan Palestin. Di samping itu, beliau juga mengajar di sebuah Madrasah Islamiyyah lain di Haifa.

Beliau sering berpindah-randah lebih dari satu daerah dan sekolah semenjak tahun 1932 sehingga tahun 1938. Beliau kemudiannya mengajukan permohonan untuk bekerja di Mahkamah Syariah, kerana beliau melihat pengaruh imperialis Barat (“westernisasi”) dalam bidang pendidikan yang ternyata lebih besar daripada bidang peradilan. Dalam hal ini beliau berkomentar:

“Adapun golongan terpelajar, maka para penjajah di sekolah-sekolah missionaris mereka telah menetapkan sendiri kurikulum-kurikulum pendidikan dan tsaqafah berdasarkan falsafah dan hadharah (peradaban) yang khas dari kehidupan mereka, baik sebelum adanya pendudukan kaum imperialis tersebut mahupun sesudahnya. Lalu, tokoh-tokoh Barat dijadikan sumber tsaqafah (kebudayaan) sebagaimana sejarah dan kebangkitan barat dijadikan sumber asal bagi apa yang merosakkan cara berfikir kita.”

Oleh sebab itu, Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani lalu menjauhi bidang pengajaran dalam Kementerian Pendidikan, dan mulai mencari pekerjaan lain dengan pengaruh peradaban Barat yang relatif lebih sedikit. Beliau tidak melihat pekerjaan yang lebih utama selain pekerjaan di Mahkamah Syariah yang dipandangnya merupakan lembaga yang menerapkan hukum-hukum syara’. Dalam hal ini beliau berkata,

“Adapun an-Nizhamul Ijtima’iy, yang mengatur hubungan lelaki dan wanita, dan segala hal yang terbit darinya (yakni al-Ahwalu asy-Syakhshiyyah), tetap menerapkan syari’at Islam sehingga sekarang, meskipun telah berlaku penjajahan dan penerapan hukum-hukum kufur. Tidak diterapkan sama sekali selain syariat Islam dalam bidang itu sehingga saat ini…”

Maka dari itu, Syeikh Taqiyuddin sangat berkeinginan untuk bekerja di Mahkamah Syariah. Dan ternyata banyak kawan beliau (yang pernah sama-sama belajar di al-Azhar) bekerja di sana. Dengan bantuan mereka, Syeikh Taqiyuddin akhirnya diberi jabatan sebagai setiausaha di Mahkamah Syariah Beisan. Beliau kemudian dipindahkan ke Thabriya. Namun demikian, kerana beliau mempunyai cita-cita dan pengetahuan dalam masalah peradilan, maka beliau mengajukan permohonan kepada al-Majlis al-Islami al-A’la, agar menerima permohonannya untuk mendapatkan tanggungjawab menangani peradilan. Dalam hal ini, beliau merasakan dirinya mempunyai kelayakan yang mencukupi untuk menangani masalah peradilan.

Setelah lembaga peradilan menerima permohonannya, lalu beliau ke Haifa sebagai ketua setiausaha (Basy Katib) di Mahkamah Syariah Haifa. Kemudian pada tahun 1940, beliau diangkat sebagai Musyawir (Penolong Qadhi) dan beliau terus memegang kedudukan ini hingga tahun 1945, yakni saat beliau dipindah ke Ramallah untuk menjadi qadhi di Mahkamah Ramallah sehingga tahun 1948. Setelah itu, beliau keluar dari Ramallah menuju Syam setelah Palestin jatuh ke tangan Yahudi.

Pada tahun 1948 itu pula, sahabatnya al-Ustadz Anwar al-Khatib mengirim surat kepada beliau, yang isinya meminta beliau agar kembali ke Palestin untuk diangkat sebagai qadhi di Mahkamah Syariah al-Quds. Syeikh Taqiyuddin menerima permintaan itu dan kemudian beliau diangkat sebagai qadhi (hakim) di Mahkamah Syariah Kota Suci al-Quds pada tahun 1948.

Kemudian, Al Ustadz Abdul Hamid As-Sa’ih iaitu Ketua Mahkamah Syariah dan Ketua Mahkamah Isti’naf pada waktu itu, telah mengangkat Syeikh Taqiyuddin sebagai anggota Mahkamah Isti’naf, dan beliau tetap memegang kedudukan itu sehingga tahun 1950. Pada tahun 1950 inilah, beliau lalu mengajukan permohonan mengundurkan diri, kerana beliau mencalonkan diri untuk menjadi anggota Majlis Niyabi (Majlis Perwakilan).

Pada tahun 1951, Syeikh an-Nabhani berkunjung ke kota Amman untuk menyampaikan ceramah-ceramahnya kepada para pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Usaha beliau ini berterusan sehingga awal tahun 1953, ketika beliau mulai sibuk dengan penubuhan Hizbut Tahrir, yang telah beliau rintis antara tahun 1949 hingga 1953.

Aktiviti Dakwah & Politik

Sejak remaja Syeikh an-Nabhani sudah memulai aktiviti politiknya kerana pengaruh datuknya, Syeikh Yusuf an-Nabhani, yang pernah terlibat dengan diskusi-diskusi dengan orang-orang yang terpengaruh dengan peradaban Barat, seperti Muhammad Abduh, para pengikut idea pembaharuan, tokoh-tokoh Freemason, dan pihak-pihak lain yang tidak puas hati dan membangkang terhadap Daulah Utsmaniyah. Sejak usia muda, Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani telah bergelut dengan masalah-masalah politik ketika dibimbing oleh datuknya. Begitu pula ketika beliau mengikuti kuliah di Dar al-Ulum dan al-Azhar, Teman-teman beliau semasa kuliah menceritakan aktiviti beliau yang tidak pernah lelah dalam diskusi politik dan keilmuan. Mereka juga sangat menghargai sumbangan beliau dalam sejumlah diskusi politik. Di dalamnya beliau senantiasa mengkritik kemunduran umat serta mendorong aktiviti politik dan intelektual untuk membangkitkan umat dan mewujudkan kembali Daulah Islam. Beliau juga menggunakan kesempatan itu untuk mendorong dan mendesak para ulama al-Azhar dan lembaganya memainkan peranan aktif dalam membangkitkan umat.

Perdebatan-perdebatan politik dan aktiviti dakwah di antara para mahasiswa di al-Azhar dan di Kulliyah Darul Ulum, telah menyingkapkan pula keprihatinan Syeikh Taqiyuddin akan masalah-masalah politik. Beberapa orang sahabatnya telah menceritakan sikap-sikapnya yang melaungkan seruan-seruan yang bersifat menentang, yang mampu memimpin situasi al-Azhar saat itu. Di samping itu, beliau juga melakukan berbagai perdebatan dengan para ulama al-Azhar mengenai apa yang harus dilakukan dengan serius untuk membangkitkan umat Islam. Setelah kembali dari pembelajarannya di al-Azhar, beliau tetap memerhatikan usaha-usaha “westernisasi” umat Islam yang dilakukan oleh para penjajah seperti Inggeris dan Perancis. Beliau juga banyak menjalin hubungan dan berdialog dengan para ulama, tokoh pergerakan dan tokoh masyarakat setempat dalam usaha beliau membangkitkan kembali umat Islam.

Sebenarnya ketika Syeikh An-Nabhani kembali dari Kaherah ke Palestin, iaitu ketika beliau menjalankan tugasnya di Kementerian Pendidikan Palestin, beliau sudah melakukan kegiatan yang cukup menarik perhatian, yakni memberikan kesedaran kepada para murid yang diajarnya dan orang-orang yang ditemuinya mengenai situasi yang ada pada saat itu. Beliau juga membangkitkan perasaan marah dan benci terhadap penjajah Barat dalam jiwa muridnya, di samping memperbaharui semangat mereka untuk berpegang teguh terhadap Islam. Beliau menyampaikan semua ini melalui khutbah-khutbah, dialog-dialog, dan perdebatan-perdebatan yang beliau lakukan. Pada setiap topik yang beliau sajikan. Hujah beliau senantiasa kuat. Beliau memang dikenal mempunyai kemampuan yang tinggi untuk meyakinkan orang lain.

Ketika beliau berpindah pekerjaan ke bidang peradilan, lalu beliau berusaha menjalin hubungan dengan para ulama yang beliau kenal dan beliau temui di Mesir. Kepada mereka beliau mengajukan idea untuk membentuk sebuah parti politik yang berasaskan Islam untuk membangkitkan kaum Muslimin dan mengembalikan kemuliaan dan kejayaan mereka.

Untuk tujuan ini pula, beliau berpindah-randah dari satu kota ke kota lain di Palestin dan mengajukan idea yang sudah mendarah daging dalam jiwa beliau itu kepada tokoh-tokoh terkemuka, baik dari kalangan ulama’ mahupun para pemikir. Kedudukan beliau di Mahkamah Isti’naf di al-Quds sangat membantu aktiviti beliau ini.

Dengan kelebihannya, beliau dapat menyelenggarakan berbagai seminar dan mengumpulkan para ulama dari berbagai kota di Palestin. Dalam kesempatan itu, beliau mengadakan dialog dengan mereka mengenai metode kebangkitan yang benar. Beliau banyak berdebat dengan para pendiri organisasi-organisasi sosial Islam (Jam’iyat Islamiyah) dan parti-parti politik yang bercorak nasionalis dan patriotik. Beliau menjelaskan kekeliruan langkah mereka, kesalahan pemikiran mereka, dan rosaknya kegiatan mereka. Selain itu, beliau juga sering melontarkan pelbagai masalah politik dalam khutbah-khutbah beliau dan pada majlis-majlis keagamaan di masjid-masjid, termasuklah di Masjidil Aqsa, masjid al-Ibrahim al-Khalil (Hebron) dan lain-lain.

Dalam kesempatan seperti itu, beliau selalu menyerang sistem-sistem pemerintahan di negeri-negeri Arab, dengan menyatakan bahawa semua itu merupakan rekayasa penjajah Barat, dan merupakan salah satu sarana penjajah Barat agar dapat terus mencengkam negeri-negeri umat Islam. Beliau juga sering membongkar strategi-strategi politik negara-negara Barat dan mengungkap niat-niat jahat mereka untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Selain itu, beliau berpandangan bahawa kaum Muslimin berkewajiban untuk mendirikan parti politik yang berasaskan Islam.

Semua ini ternyata membuat Raja Abdullah bin al-Hussain marah, lalu dipanggillah Syeikh an-Nabhani untuk menghadap kepadanya, terutama kerana khutbah yang pernah beliau sampaikan di Masjid Raya Nablus. Beliau diminta hadir di suatu majlis lalu ditanya oleh Raja Abdullah mengenai apa yang menyebabkan beliau menyerang sistem-sistem pemerintahan di negeri-negeri Arab, termasuk juga negeri Jordan. Namun Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani tidak menjawab pertanyaan itu, malah berpura-pura tidak mendengar. Ini menyebabkan Raja Abdullah mengulangi pertanyaannya hingga tiga kali. Akan tetapi Syeikh Taqiyuddin tetap tidak menjawabnya.

Maka Raja Abdullah pun naik marah dan berkata kepada beliau, “Apakah kamu akan menolong dan melindungi orang yang kami tolong dan lindungi, dan apakah kamu juga akan memusuhi orang yang kami musuhi?”

Lalu, Syeikh Taqiyuddin berkata kepada dirinya sendiri, “Kalau aku lemah untuk mengucapkan kebenaran hari ini, lalu apa yang harus aku ucapkan kepada orang-orang sesudahku nanti?”

Kemudian Syeikh Taqiyuddin bangkit dari tempat duduknya seraya berkata, “Aku berjanji kepada Allah, bahawa aku akan menolong dan melindungi agamaNya dan akan memusuhi orang yang memusuhi (agama)Nya. Dan aku amat membenci sikap nifaq dan orang-orang munafik!”

Maka merah padamlah muka Raja Abdullah mendengarkan jawaban itu, sehingga dia lalu mengeluarkan perintah untuk menangkap Syeikh Taqiyuddin dan mengusirnya keluar dari majlis tersebut. Dan kemudian Syeikh Taqiyuddin benar-benar ditangkap. Namun, Raja Abdullah kemudiannya menerima permohonan maaf dari beberapa ulama atas sikap Syeikh Taqiyuddin tersebut lalu memerintahkan pembebasannya, sehingga Syeikh Taqiyuddin tidak sempat bermalam di tahanan.

Pembentukan Parti Politik

Syeikh Taqiyuddin lalu kembali ke Al-Quds dan sebagai kesan dari kejadian tadi, beliau mengajukan pengunduran diri dan menyatakan, “Sesungguhnya orang-orang seperti saya sebaiknya tidak bekerja melaksanakan tugas pemerintahan apa pun.”

Syeikh Taqiyuddin kemudian mengajukan pencalonan dirinya untuk menduduki Majlis Perwakilan. Namun, oleh kerana sikapnya yang tegas, aktiviti politik serta usahanya yang bersungguh-sungguh untuk membentuk sebuah parti politik, dan keteguhannya berpegang kepada agama, maka akhirnya hasil undian menunjukkan bahawa Syeikh Taqiyuddin dianggap tidak layak untuk duduk dalam Majlis Perwakilan.

Namun demikian, aktiviti politik Syeikh Taqiyuddin tidak pernah terkandas dan tekadnya pun tidak pernah luntur. Beliau terus mengadakan pertemuan dan diskusi-diskusi, sehingga akhirnya beliau berhasil meyakinkan sejumlah ulama dan qadhi terkemuka serta para tokoh politik dan pemikir untuk membentuk sebuah parti politik yang berasaskan Islam. Setelah itu, beliau memberikan kepada mereka kerangka organisasi bagi penubuhan suatu parti dan konsep-konsep pemikiran yang dapat digunakan sebagai bekal tsaqafah bagi parti tersebut. Ternyata, pemikiran-pemikiran beliau ini dapat diterima dan dipersetujui oleh para ulama tersebut. Bermula dari sini, maka aktiviti beliau mula difokuskan kepada usaha pembentukan dan penubuhan Hizbut Tahrir.

Syeikh Taqiyuddin mula melakukan persiapan yang sesuai untuk struktur partai, pemikiran partai dan sebagainya. Persiapan awal ini sebenarnya bermula sejak 1949 lagi ketika beliau masih menjawat jawatan Qadhi di al-Quds. Pada tahun 1950 beliau menulis buku beliau yang pertama, iaitu Inqadz Filisthin (Membebaskan Palestin) di mana beliau merungkai akar yang sangat dalam, bahawa Islam telah hadir di Palestin sejak abad VII lagi, dan sebab utama kemunduran yang menerkam masyarakat Arab adalah kerana mereka telah menarik diri (dari Islam) dan menyerahkan diri pada kekuasaan penjajah. Jatuhnya Palestin ke tangan Yahudi tahun 1948 memberikan keyakinan kepada beliau, bahawa hanya aktiviti yang terorganisasi dan memiliki akar pemikiran Islam yang kuat sahajalah yang akan dapat mengembalikan kekuatan dan keagungan umat Islam.

Pada tahun 1950, An-Nabhani bercadang menghadiri satu Persidangan Kebudayaan Liga Arab di Alexandria, Mesir, namun beliau telah dihalang. Padahal, Menteri Pendidikan dan Qadhi Qudhat (Hakim Agung) waktu itu, iaitu Syeikh Muhammad al-Amin as-Sanqaythi, telah pun mengizinkannya untuk hadiri. Akhirnya, beliau mengirimkan surat yang sangat panjang kepada para peserta persidangan yang kemudian dikenali sebagai Risalah al-Arab. Beliau menekankan bahawa misi yang benar dan hakiki untuk Arab adalah Islam. Hanya dengan Islam sahajalah pemikiran dan kebangkitan kembali politik umat akan boleh dicapai. Malangnya tidak ada respons sama sekali dari para anggota persidangan terhadap surat ini. Hal ini lebih menguatkan keyakinan Syeikh Taqiyuddin sebelumnya, bahawa pendirian parti politik menjadi perkara yang sangat penting dan mendasar.




*Bagi semua umat muslim, tolong bagikan tulisan ini. Terimakasih
Read more ...

AKSI KRIMINAL; Amunisi Islamophobia Pojokkan Islam

Oleh : Mahendradatta,
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim


Saya ingin sampaikan satu analisa saja tentang adanya gerakan-­gerakan yang menunggangi aksi-aksi yang memojokan umat Islam dewasa ini. Saya tidak bisa memastikan apakah peristiwa kriminal yang terjadi direkayasa atau bukan, tetapi pastinya aksi kriminal tersebut disalahgu­nakan untuk memojokkan umat Islam yang sedang memperjuangkan penegakan syariah Islam di Indonesia. Bom buku, bom Cirebon, dan pemerasan atas nama NII, misalnya.


Bom Buku

Komentar terkait bom buku jauh lebih heboh dari pada letupannya di Utan Kayu, Jakarta, yang menciderai tangan seorang polisi. Proses penyidikan dan penyelidikan belum juga dilakukan, motif belum ditemu­kan tetapi Ketua Badan Nasional Penang­gulangan Terorisme Ansyad Mbai langsung mengait-kaitkan dengan permasalahan penegakan syariat Islam.
"Pikiran dan ucapan mereka diper­sepsikan pelaku sebagai penghalang dari apa yang menjadi tujuan pelaku. Ideologi pelaku ingin mencirikan khilafah (negara Islam). Orang berpikiran seperti inilah yang kami hadapi, kata Mbai seakan hendak mengembangkan opini agar masyarakat phobi terhadap Islam karena cara pendiriannya pun harus dengan teror.

Eh ternyata setelah tertangkap para pelakunya, semua bermuara kepada kelompoknya Pepi Fernando. Kelompok yang jelas-jelas disorientasi dari mendiri­kan negara apapun, bahkan pemahaman­nya tentang syariah Islam pun patut diper­tanyakan.

Pepi adalah seorang mantan war­tawan infotainment dari rumah produksi Otista. Di samping itu, menurut Polri, ia merencanakan akan meledakkan bom di dalam saluran gas di depan Gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang. Ia berniat merekam peristiwa ini dan menyiarkannya ke media internasional. Menurut Polri, motif dari peledakan bom tersebut murni urusan bisnis.

“Ya, itu murni urusan bisnis. Tapi kita belum mendapatkan keterlibatan media asing," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar ke­pada Republika (25/4). Mengapa bisa beda pendapat antara Polri dan BNPT apakah tidak ada koordinasi? Satu lagi makar terhadap Islam terbongkar.

Bom Cirebon

Pengaitan tanpa dasar pun diopini­kan lagi saat terjadi bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif saat shalat Jumat di masjid Mapolres Cirebon.Tak ayal lagi,opini pun langsung diarahkan ke pendiskreditan ormas Islam yang memperjuangkan sya­riah. Padahal seperti hanya Pepi, Syarif tidak terkait kepada kelompok Islam mana pun yang memperjuangkan tegaknya syariah.

Namun dengan mudahnya Mbai kemudian mengatakan bahwa semuanya itu walaupun kelihatannya terputus nanti akan bertemu, bertemu di ujung, yaitu per­samaan ideologi ingin menegakan syariat Islam. Kelihatan kok pihak Islamphobia ini tidak bisa menerima bahwa ini gerakan individual, yang hanya terpaku kepada keputusasaan dan dendam pribadi kepada polisi.

Syarif memang aktivis dalam berba­gai aksi umat Islam. Tapi dia tidak pernah bernaung dalam satu organisasi tertentu atau pun di bawah kendali ormas tertentu. Jadi memang tidak pernah ada komando kepada dia.

Nah, oleh karenanya ini mau ditempel­tempelin. Tadinya mau ditempelin ke Jamaah Ansharu Tauhid ternyata tidak bisa juga. Karena dia tidak aktif di sana. Kemudian bapaknya, entah darimana ujungnya tiba-tiba ngomong ikut penga­jian Baasyir. Padahal Ustadz Abu Bakar Baasyir tidak punya pengajian selain di Ngruki.

Jadi pengajian mana? Kalau dikata­kan Tablig Akbar, bukan hanya Ustadz Abu Bakar Baasyir yang bicara. Dan tabligh ak­bar itu bukan pengajian khusus, itu terbuka untuk umum. Siapapun bisa tahu, polisi-­polisi juga dengar.

NII KW9

Nah demikian pula tentang masalah NII KW9. Publik sudah tahu bahwa NII KW9 itu buatan badan intelijen di era Soeharto yang dipelihara dan diangkat lagi saat ini dan dapat dipastikan tujuannya itu bukan untuk menegakkan syariat tetapi untuk duit semata.

Namun Islamophobia dengan senga­ja terus-menerus menyebut-nyebut negara Islam, negara Islam yang dikaitkan dengan penculikan, cuci otak, dan peme­rasan yang dilakukan kelompok kriminal yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang itu. Sehingga, seakan-­akan bahwa syariat Islam ini adalah sebuah momok yang menakutkan seperti halnya komunis.

Inilah beberapa ujian untuk penegak syariah ini yang terus di fitnah dengan opini yang tidak berdasar. Hikmahnya, umat jadi dapat melihat lebih jelas siapa saja oknum­-oknum anti syariat Islam. Karena Islamo­phobia sudah berani menampakan diri. Jadi penghalang yang sudah jelas-jelas anti syariat ini sudah mulai membuka tabir­nya!




*Bagi semua umat muslim, tolong bagikan tulisan ini. Terimakasih
Read more ...

Jumat, 20 Mei 2011

Tentang Sebuah Makna

Seseorang hadir di hidup kita karena sebuah alasan...

Mereka datang dan menawarkan kebahagiaan dan juga kekecewaan..

Ada pula yang hanya sesaat tapi ada pula yang setia setiap saat...


Mereka datang silih berganti, meninggalkan kasih terkadang perih...

Namun percayalah,,,, akan ada seseorang yang datang  dan menetap sepanjang masa di hidup kita..

Tuhan sengaja membiarkan kita untuk bertemu dengan beberapa orang yang salah, sebelum akhirnya mempertemukan kita dengan orang yang tepat, agar kita bisa mensyukurinya...
Read more ...

Humanisme "Nyaris Identik" dengan Atheisme

Kita bisa melihat bahwa humanisme nyaris identik dengan ateisme, dan fakta ini dengan bebas diakui oleh kaum humanis. Terdapat dua manifesto penting yang diterbitkan oleh kaum humanis di abad yang lalu. Yang pertama dipublikasikan tahun 1933, dan ditandatangani oleh sebagian orang penting masa itu. Empat puluh tahun kemudian, di tahun 1973, manifesto humanis kedua dipublikasikan, menegaskan yang pertama, tetapi berisi beberapa tambahan yang berhubungan dengan berbagai perkembangan yang terjadi dalam pada itu. Ribuan pemikir, ilmuwan, penulis, dan praktisi media menandatangani manifesto kedua, yang didukung oleh Asosiasi Humanis Amerika yang masih sangat aktif.


Definisi paling jelas tentang humanisme dikemukakan oleh salah seorang juru bicara humanisme paling terkemuka saat ini yaitu Corliss Lamont. Dalam bukunya, Philosophy of Humanism, ia menulis:
(Singkatnya) humanisme meyakini bahwa alam merupakan jumlah total dari realitas, bahwa materi-energi dan bukan pikiran yang merupakan bahan pembentuk alam semesta, dan bahwa entitas supernatural sama sekali tidak ada. Ketidaknyataan supernatural ini pada tingkat manusia berarti bahwa manusia tidak memiliki jiwa supernatural dan abadi; dan pada tingkat alam semesta sebagai keseluruhan, bahwa kosmos kita tidak memiliki Tuhan yang supernatural dan abadi



Tokoh Humanisme
Jika kita pelajari manifesto-manifesto itu, kita menemukan satu pondasi dasar pada masing-masingnya: dogma ateis bahwa alam semesta dan manusia tidak diciptakan tetapi ada secara bebas, bahwa manusia tidak bertanggung jawab kepada otoritas lain apa pun selain dirinya, dan bahwa kepercayaan kepada Tuhan menghambat perkembangan pribadi dan masyarakat.
Misalnya, enam pasal pertama dari Manifesto Humanis adalah sebagai berikut:
- Pertama: Humanis religius memandang alam semesta ada dengan sendirinya dan tidak diciptakan.
- Kedua: Humanisme percaya bahwa manusia adalah bagian dari alam dan bahwa dia muncul sebagai hasil dari proses yang berkelanjutan.
- Ketiga: Dengan memegang pandangan hidup organik, humanis menemukan bahwa dualisme tradisional tentang pikiran dan jasad harus ditolak.
- Keempat: Humanisme mengakui bahwa budaya religius dan peradaban manusia, sebagaimana digambarkan dengan jelas oleh antropologi dan sejarah, merupakan produk dari suatu perkembangan bertahap karena interaksinya dengan lingkungan alam dan warisan sosialnya. Individu yang lahir di dalam suatu budaya tertentu sebagian besar dibentuk oleh budaya tersebut.
- Kelima: Humanisme menyatakan bahwa sifat alam semesta digambarkan oleh sains modern membuat jaminan supernatural atau kosmik apa pun bagi nilai-nilai manusia tidak dapat diterima…
- Keenam: Kita yakin bahwa waktu telah berlalu bagi teisme, deisme, modernisme, dan beberapa macam “pemikiran baru”.

Pada pasal-pasal di atas, kita melihat ekspresi dari sebuah filsafat umum yang mewujudkan dirinya di bawah nama Materialisme, Darwinisme, Ateisme, dan Agnotisisme.
Pada pasal pertama, dogma materialis tentang keberadaan abadi alam semesta dikemukakan.
Pasal kedua menyatakan, sebagaimana dinyatakan teori evolusi, bahwa manusia tidak diciptakan.
Pasal ketiga menyangkal keberadaan jiwa manusia dengan mengklaim bahwa manusia terbentuk dari materi.
Pasal keempat mengajukan sebuah “evolusi budaya” dan menyangkal keberadaan sifat manusia yang sudah ditakdirkan oleh Tuhan (sifat istimewa manusia yang diberikan pada penciptaan).
Pasal kelima menolak kekuasaan Tuhan atas alam semesta dan manusia.
Pasal keenam menyatakan bahwa telah tiba waktunya untuk menolak "teisme", yakni kepercayaan pada Tuhan.
Jika kita amati klaim-klaim ini adalah gagasan stereotip, khas dari kalangan yang memusuhi agama. Alasannya adalah bahwa humanisme adalah pondasi utama dari perasaan antiagama. Ini karena humanisme adalah ekspresi dari “manusia merasa bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)” , yang merupakan dasar utama bagi pengingkaran terhadap Tuhan, sepanjang sejarah.
Read more ...

Waisak dan Kebebasan

Kompas, Senin, 16 Mei 2011

SRI PANNYAVARO MAHATHERA

Jika rumah milik orang lain yang tidak kita kenal, yang lebih bagus dari rumah kita, terbakar, kita merasa sedih walau hanya sedikit. Akan tetapi, jika rumah kita yang sederhana itu terbakar, kesedihan dan kekecewaan kita berlarut-larut. Sulit terobati. Rumah sederhana yang telah berpuluh-puluh tahun memberi banyak manfaat pada keluarga kita sehingga pikiran memilikinya begitu kuat adalah agama yang kita anut. Agama yang telah berpuluh-puluh tahun memberi banyak manfaat itu membuat kita merasa amat kuat memilikinya. Agamaku adalah milikku!

Bisakah kita menggunakan rumah kita sebaik mungkin, merawat dengan baik, tetapi mewaspadai pikiran kita agar tak melekati erat-erat rumah tersebut? Semuanya tak kekal. Rumah bisa terbakar dan suatu saat kita pun meninggalkannya. Kalau kita menganut agama tanpa memiliki agama itu, apakah kita harus berdiam diri apabila agama yang kita anut dihina orang lain? Berusaha mewaspadai perasaan dan pikiran agar tidak marah, tidak membalas dengan hinaan dan tindak kekerasan, adalah sikap yang sangat mulia. Kita berikan pengertian bahwa agama yang kita anut bukan seperti hujatan itu.



Demikian pula apabila orang lain memuji-muji agama yang kita anut, dengan kewaspadaan, kita tidak membiarkan perasaan dan pikiran kita menjadi congkak. Kebencian yang melahirkan balas dendam dan kecongkakan yang bersumber dari keserakahan akan merugikan kita sendiri. Kedua sikap itu sama sekali bukan perilaku hidup beragama.



Kita bisa mengharapkan orang lain berperilaku baik, jujur, dan bertanggung jawab. Kita juga bisa menganjurkan perilaku terpuji itu apalagi disertai memberikan keteladanan. Yang perlu diingat, kita tak bisa memaksa orang lain berbuat baik. Keinginan memaksakan kebaikan adalah keserakahan juga. Kebencian akan tumbuh kalau yang dipaksa ternyata tak mau mengikuti keinginan ”baik” kita. Semua bersemi dari ke-aku-an (self-centredness) yang merupakan akar semua kejahatan dan ujungnya penderitaan.

Pada waktu Buddha Gautama mengutus 60 muridnya selama lima bulan setelah beliau mencapai Pencerahan Sempurna, beliau mengatakan, ”Caratha bhikkhave carikam, bahujana hitaya bahujana sukhaya, lokanukampaya (Pergilah para biku berkelana, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan banyak orang, demi kasih sayang kepada dunia ini).”

Memang yang diutus waktu itu 60 biku, semuanya telah mencapai arahat (terbebas dari keserakahan, kebencian, dan egoistis). Kebajikan arahat adalah ketulusan dalam berperilaku baik yang bersumber dari kebersihan hati. Namun, anjuran Buddha untuk pergi berkelana itu pun akan sampai kepada para biku yang masih belum bersih dari kotoran batin. Karena itu, Buddha Gautama tidak hanya menganjurkan murid berkelana demi kesejahteraan dan kebahagiaan banyak orang, tetapi juga menambahkan ungkapan lokanukampaya demi kasih sayang kepada dunia, yang harus dipahami sebagai kasih sayang ke seluruh kehidupan, termasuk memelihara lingkungan dengan baik.

Tanpa kasih sayang kepada dunia, seseorang bisa memaksakan kehendaknya kepada yang lain. Tanpa kasih sayang kepada semua kehidupan, seseorang akan terdorong melenyapkan orang lain yang dinilainya tak bermoral, jahat, dan melanggar ajaran agama. Kasih sayang menuntun kita menggunakan ketekunan dan ketulusan hati dalam mengajak orang lain jadi baik, dengan cara yang baik pula. Kehidupan, meski kecil dan lemah, sangat berharga. Kedamaian dan keharmonian bisa terwujud apabila akarnya adalah sikap menghargai semua kehidupan.

Bebas dari ke-aku-an

Bisakah kita beragama tanpa perlu merasa memiliki agama yang kita anut? Pikiran egoistis yang sangat halus dan licin mudah sekali menyusupi semua perilaku, termasuk perilaku baik. Buddha menyatakan, seseorang jadi mulia atau tercela di masyarakat bukan karena keturunannya, melainkan perilakunya.

Banyaknya kekerasan, apalagi mengatasnamakan agama, membuat banyak orang tak bersoal lagi dengan agama yang dianut seseorang. Yang penting bagi masyarakat sekarang adalah orang yang tak berperilaku buruk, tak menyakiti atau membunuh orang lain, tak mengganggu, tak menipu, tak mencuri, tak korupsi.

Orang yang tak berperilaku buruk, apa pun agamanya, sudah cukup baik bagi masyarakat, apalagi jika mereka berbuat kebajikan dengan menolong yang menderita, mau berkorban dengan ketulusan hati, bertanggung jawab atas pekerjaannya, bahkan melakukan hal-hal baik melebihi kewajibannya. Siapa pun, jika berperilaku baik, mereka terpuji serta mulia. Kita tak perlu menanyakan apa agama yang dianut. Saat purnama di bulan Waisak lebih dari 2.500 tahun lalu, Siddharta membebaskan dirinya dari ke-aku-an yang merupakan akar keserakahan, kebencian, kejahatan, dan penderitaan. Peristiwa Pencerahan Sempurna itu awal perjalanan 45 tahun Buddha Gautama mengajarkan dan memberikan keteladanan untuk selalu berperilaku baik; kebaikan yang bebas dari ke-aku-an. Selamat Waisak 2.555.

SRI PANNYAVARO MAHATHERA
Kepala Sangha Theravada Indonesia; Vice President World Buddhist Sangha Council
Read more ...

Mazmur Syetan

Jika Iblis menulis ucapan bahagianya, maka bunyinya mungkin akan seperti:

Berbahagialah orang yang terlalu capek,sibuk sehingga tak punya waktu untuk bersekutu satu jam saja dengan TUHAN. Mereka adalah rekan kerjaku yang paling hebat

Berbahagialah orang yang menunggu ditegur dan mengharap pujian. Aku bisa memperalat mereka.

Berbahagialah mereka yang terlalu sensitif. Dengan sedikit sentilan saja, mereka pasti tidak mau lagi bekerja dengan semangat. Mereka ini adalah “fans-ku”



Berbahagialah mereka pembuat masalah. Mereka akan disebut anak-anakku.

Berbahagialah orang tukang mengeluh. Aku senang mendengarkan mereka

Berbahagialah mereka yang sudah bosan dengan gaya dan kekeliruan bossnya, karena mereka tidak dapat apa-apa dari pekerjaannya

Berbahagialah setiap karyawan yang berharap dibujuk-bujuk untuk disiplin kerja. Orang seperti ini hanya menambah masalah baru

Berbahagialah mereka yang suka menggosip, karena mereka akan menimbulkan pertengkaran dan perpecahan. Ini sungguh menyenangkan saya

Berbahagialah mereka yang gampang tersinggung, karena mereka akan cepat marah dan pindah pekerjaan lain

Berbahagialah mereka yang egois dan mementingkan diri sendiri, mereka penolong saya

Berbahagialah orang yang mengaku mengasihi Tuhan tetapi membenci saudaranya karena mereka akan bersama saya selamanya

Berbahagialah kamu yang membaca tulisan ini dan merasa ini cocok untuk orang lain dan bukan diri sendiri. Kamu sudah dalam tangan saya


*From: Future Generation
Read more ...

Negriku yang Semakin Misterius

Gerakan Legalisasi Ganja Digelar Hari Ini (7 Mei 2011)

Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) akan menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011, Sabtu (7/5/2011), dengan melakukan long march menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia.

Dalam situs resmi LGN, mereka akan melakukan aksi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00. Tidak dijelaskan rute long march. Sedianya, acara akan digelar di Bundaran Hotel Indonesia. Lokasi lalu dipindah lantaran adanya acara KTT ASEAN.


Cipta Budi, koordinator aksi, mengatakan, aksi itu adalah aksi tahunan yang digelar hampir di seluruh dunia. Aksi GMM pertama kali digelar di Kanada dan Selandia Baru pada tahun 1999. Biasanya, aksi digelar pada Sabtu pertama di bulan Mei

Cipta menambahkan, acara akan diisi dengan pawai, konser, serta atraksi lain yang menggambarkan bentuk protes pelarangan ganja di dunia. "Peserta akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis dan industri," kata dia.

Dalam aksi-aksi sebelumnya, GMM mempertanyakan pasal-pasal dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Menurut mereka, langkah yang seharusnya diambil pemerintah adalah mengeluarkan ganja dari golongan narkotika serta memanfaatkan tanaman ganja untuk kepentingan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, jika memiliki izin, pihaknya tidak dapat melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kata dia, pihaknya akan menindak jika ada peserta aksi yang membawa atau menggunakan ganja saat aksi seperti yang diatur dalam UU.

"Penyampaian pendapat tidak boleh melanggar hukum. Kalau ada aspirasi terkait melegalkan ganja, saya pikir kita harus kembali pada hukum positif yang berlaku. Kalau itu yang mau disampaikan, saya sarankan untuk disampaikan ke legislatif. Sampaikan argumentasi yang jelas, mengapa ingin dilegalkan. Selama ini yang diketahui kepolisian, mengonsumsi ganja merugikan kesehatan," ucap Boy.

Sumber: kompas.com
Read more ...

Rabu, 18 Mei 2011

Keutamaan Shalat Dhuha

Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.

Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.


Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”
Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”
 
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.

Oleh karena itu sebagai pejuang Syariah & Khilafah, sudah selayaknya menghiasi dirinya dengan amalan sholeh ini.




*Bagi semua umat muslim, tolong bagikan tulisan ini. Terimakasih
Read more ...

Mereka Bicara Teror Pornografi

Dirangkum oleh : Rusyda Fauzana dan Joko Prasetyo


Syuhada Bahri,
Ketum Dewan Dakwah Islam Indonesia
>> Maraknya pornografi dan pornoaksi ini setidaknya menunjukkan tiga hal. Pertama, kita
melihat bahwa ini adalah gencarnya gerakan anti Islam atau perusak Islam, perusak agama dengan perusakan melalui moral, narkoba, dan lainnya. Saya melihat itu tidak muncul dengan sendirinya, tetapi di balik itu ada orang yang mau merusak, kalau moralnya sudah rusak, apalagi yang diharapkan? Para perusak ini menginginkan umat Islam itu hanya sekadar mengaku beragama Islam saja alias Islam KTP. Sehingga kalau dulu orang berzina malu, kalau sekarang bukan saja tidak malu tetapi malah direkam. Tentu kalau sudah direkam dan disebarkan ada maksudnya.
Kedua, perlu pembenahan dakwah. Dakwah itu menyampaikan Islam, dan Islam itu bicara semua sisi. Bukan hanya shalat dan puasa saja tapi semuanya dibicarakan yaitu Islam kaffah. Jangan lupakan itu. Kita juga jangan sampai melupakan, porsinya harus kita pikirkan, seimbang. Kalau kita lihat porsi yang pertama yaitu pembenahan akidah kemudian penegakan syariah. Dalam Islam kalau anak sudah akil baligh, laki-laki dan perempuan harus dipisah. Pada waktu-waktu tertentu anak tidak boleh masuk ke kamar orang tuanya, harus minta izin dulu, agar terjadi hal-hal yang tidakdiinginkan.
Ketiga, pemerintah punya kewajiban untuk melindungi rakyatnya. Saya juga heran mengapa pemerintah tidak serius? Padahal kerusakan moral akan menyebabkan kerusakan bangsa itu sendiri.


Tatty Elmir,
Ketua II ASA Indonesia
>> Anak menjadi pelaku dan korban penyalahgunaan seks meski menjadi berita rutin yang sudah teramat biasa kita dengar, namun tetap saja membuat dada kita teriris, mengingat anak-anak ini adalah mata air peradaban bangsa. Akan seperti apa masa depan bangsa ini kelak, sudah terendus dan bisa diprediksi atas keadaan dan sehat tidaknya pertumbuhan anak-anak ini, bukan hanya secara fisik, namun lebih pada kesehatan mental, spiritual dan intelektual.
Dalam perjalan saya dan kawan-kawan Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia dari Aceh hingga Papua, kami selalu mendapatkan berita-­berita miris seperti di atas. Yang membuat kita mengurut dada, anak-anak itu mengaku, perbuatan tak elok itu dipicu akibat keterpaparan mereka terhadap materi porno.
Pornografi telah terbukti dapat memicu agresifitas yang pada akhirnya menuntun anak-anak yang notabene pemikirannya belum tumbuh sempurna tersebut, melakukan tindak kriminal seperti memperkosa.
Pornografi juga memicu ketagihan yang serius, hingga akhirnya membentuk pergeseran emosi dan perilaku sosial penikmatnya. Pada awalnya mungkin anak-anak itu iseng, tak sengaja lalu serem-serem, namun sebagian mencoba melihat lagi dan lagi hingga mereka menjadi adiksi. Nah, kalau sudah adiksi akhirnya menjadi kebutuhan untuk mengonsumsi yang lebih seru, dan aneh dengan kata lain lebih menyimpang. Jika sudah begini, mereka akan mengalami krisis sensitivitas, kian permisif dan semakin permisif. Dan inilah yang mendorong mereka akhirnya melakukan sendiri adegan yang ditontonnya.
Bila masyarakat, apalagi tokoh intelektualnya menganggap remeh tenor pornografi ini, terutama yang menjadikan anak-anak sasaran tembak, maka bisa diduga, akan macam apa perilaku sosial masyarakat kita pada akhirnya.
Setelah UU ITE dan UU Pornografi diberlakukan menurut hasil pengamatan kami memang tidak menggembirakan. Tahun pertama malah terjadi peningkatan 100%. Namun saya tidak ingin hal ini nanti disalah artikan orang-orang bahwa "Tuh kan. . tak ada artinya undang‑
undang dan seterusnya." Saya tetap percaya dan optimis bahwa undang­-undang tersebut sangat berarti. Namun jika hasilnya belum seperti yang kita inginkan, artinya penegak hukum harus bekerja lebih serius lagi, dan masyarakat harus lebih peduli dan tak lelah menyuarakannya.
Saya berharap akan banyak media yang juga concern dengan nilai­-nilai ini. Mestinya kepedulian tidak hanya ditunjukkan media yang mengusung nilai-nilai agama, namun juga media yang mengaku mengusung spirit nasionalisme tinggi. Karena pornografi ini bukan hanya mengancam anak-anak dan keluarga beragama, tetapi seluruh anak bangsa.
Sayangnya masih saja ada media yang mengangkat isu pornografi bukan untuk meng'alert' masyarakat, tapi justru meng'encourage' yang lain untuk melakukan kesalahan yang sama. Hal ini diperlihatkan dengan ketertarikan media mengangkat isu porno dalam hal gosip dan sensasinya. bukan bahayanya. Hanya karena memikirkan hal ini laku dijual.

Asrorun Niam Sholeh,
Wakil Ketua KPAI
>>  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sekarang sudah darurat
pornografi karena fakta tindakan pornografi itu, sudah bersifat masif dan sistemik. seluruh pihak yang sejatinya mempunyai tanggung jawab untuk memitigasi dan mencegah tindak pornografi itu, terkesan abai dan tidak serius, akhirnya masyarakat bawah yang menjadi korban. Anak-anak yang terpapar pornografi, korban kekerasan akibat maraknya peredaran materi pornografi semakin meningkat.
Di tingkat kebijakan, kita sudah menguras energi sekian lama untuk diskusi publik soal UU Pornografi, akhirnya menjadi kesepakatan politik. Tetapi setelah dua tahun kita sepakati dalam UU Pornografi belum ada langkah langkah signifikan yang bersifat sistemik untuk mencegah dan menyatakan perang terhadap pornografi.
KPAI pun menyampaikan Surat kepada presiden untuk mempelopori perang melawan pornografi. Karena secara nyata pornografi telah menjadi endemik secara nasional yang tidak bisa ditangani secara parsial.
KPAI pun menegaskan kepada presiden bahwa pembiaran terhadap maraknya materi pornografi di masyarakat berdampak pada tumbuh kembang anak dan juga pengabaian anak untuk memperoleh informasi tayangan yang sehat dan perlindungan dari perlakuan salah. Bahwa peredaraan materi pornografi itu bagian dari perlakuan yang salah apalagi korbannya itu sebagian besarnya adalah anak-anak.

Maisaroh Ali,
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Aisyiah
>>  Penanganan yang dilakukan pemerintah kurang serius dan tidak ada perangkat hukum
yang memberatkan tentang pornografi ini. Bahkan baru ditindak sebagai bentuk pornografi kalau sudah begini dan begitu. Artinya sesuatu yang betul-betul sudah tidak dapat diatasi seperti perzinaan atau seks bebas. Jadi tidak ada perangkat hukum yang memberatkan untuk masalah pornografi ini.
Ternyata ketidaksadaran akan dampak pornografi itu tidak hanya pada level masyarakat awam tapi juga pada level pembuat kebijakan. Dengan model hukum yang seperti sekarang ini dianggapnya tidak ada masalah dengan pornografi sehingga akhirnya makin marak sehingga makin banyak terjadi kerusakan di mana-mana.
Jika syariat Islam diterapkan, tentu itu akan berdampak sangat baik, karena kalau dari atas dari tingkatan pembuat kebijakan pemerintah melakukan suatu aturan-aturan bagaimana menyelesaikan masalah pornografi-pornoaksi tentu saja itu ada sanksinya bagi setiap pelanggar sudah seharusnya pemerintah memberikan pengarahan, pendidikan, penyuluhan sampai ke tingkat RT/RW melalui PKK dan lain-lainnya. Dengan adanya syariat Islam ini tentu hasilnya akan lebih maksimal dan lebih baik.

Maman Abdurrahman,
Ketua Umum Persatuan Islam
>> Perundang-undangan di kita itu termasuk yang lemah di bidang maksiat seperti
minuman keras, pornografi, narkoba, dan lain sebagainya. Jadi bila anak-anak melakukan perbuatan-perbuatan seperti itu karena memang secara hukum sulit terpantau dan kalau terpantau sangat tidak jelas hukumannya apa. sekarang memang UU Pornografi sudah diundangkan. Dulu awalnya adalah Rancangan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Tetapi karena banyak yang menolak maka anti diganti menjadi pengaturan, jadi bila tidak terkontrol secara hukum dan secara sosial akan terjadi perbuatan-­perbuatan perzinaan dan pemerkosaan.
Karena memang dengan lemahnya UU dan lemahnya penegakkan UU saat ini, siapa saja bisa dengan mudah mengakses teknologi hp dan internet termasuk anak kecil. Karena memang tidak ada batasan, siapa saja bisa membuka internet, hp, dan lainnya. Namun sayangnya kebanyakan pemakai teknologi tersebut belum memiliki kekuatan akidah, begitu juga anak-anak, mereka semua dengan mudah mengakses pornografi. Hal itu berlangsung terus-menerus sehingga mengubah prilaku masyarakat baik fisik maupun psikis




*Bagi semua umat muslim, tolong bagikan tulisan ini. Terimakasih
Read more ...
Designed By