Breaking News

Minggu, 20 November 2011

Guru Kreatif, Pasti Pakai Open Source


Mudahnya mendapatkan ide untuk bahan ajarserta terciptanya saling berbagi informasi antar guru dalam hal berbagipengetahuan dan pembelajaran, semua ini akan bisa dicapai dengan penggunaanperangkat-perangkat teknologi informasi seperti (komputer, multimedia daninternet). Tentu saja dengan muatan materi yang lengkap, padat dan efektif.Setiap guru yang mempunyai keterampilan dalam menguasai teknologi informasi dankomunikasi dijamin tidak akan pernah kehabisan ide untuk terus memberikanbahan-bahan ajar yang PAIKEM, dikarenakan akan mudah mendapatkan bahkan membuatbahan ajar yang baik dengan pemanfaatan perangkat teknologi informasi dankomunikasi tersebut.

Agar bisa menguasai pemanfaatan danpenggunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi ini (komputer,multimedia dan internet). Setiap guru harus mempunyai beberapa kecakapan khususdiantaranya adalah mengenal tentang komputer dasarpengolahkatabasis data dan pengolah angka (spreadsheet)surel (surat elektronik) dan internetmultimedia,serta yang tak kalah pentingnya adalah penguasaan etika menggunakaninternet dan komputer.
Dalam penggunaan media komputer daninternet ini, guru di tuntut agar mengetahui danmemahami etika dalam penggunaan komputer atau internet tersebut. Salah satudiantaranya adalah bagaimana mendapatkan perangkat lunak yang digunakan, apakah dengan cara yang legal atau tidak, artinya apakah perangkat yangdigunakan baik itu untuk membantu administrasinya atau membantu dalam prosespembelajaran hasil dari didapatkan dengan cara yang sah atau dengan membajak.Kenapa harus dibahas dengan sedetail ini, dikarenakan penulis yakin jikalau apayang kita gunakan itu adalah dengan hasil legal maka kita akan sangat denganpercaya diri mengajarkan kepada seluruh siswa tentang makna terhadap kejujurandan taat pada aturan. Seperti yang sekarang menjadi permasalahan dalam duniakomputer di Indonesia khususnya tentang hukum dari membajak perangkat lunak itu. Menurut data penelitian yang bisa dipercaya, Indonesiamerupakan salah satu dari Negara terbesar dalam hal membajak software, sungguh bukan suatu prestasi yang membanggakan, bahkan akan sangatmenurunkan kepercayaan kredibilitas Indonesia di mata dunia.
Sangat penting untuk diketahui oleh paraguru ataupun insan pendidikan bahwa terdapat tiga cara untuk dapat menggunakanperangkat komputer dalam penggunaan sehari-hari, pertama adalah dengan membeliproduk perangkat lunak secara legal atau dengan cara membeli keperusahaan perangkat lunak yang mengeluarkan produk tersebut,tentunya dengan harga yang mahal, dan sebetulnya masih bisa dialihkan untukkeperluan lain yang lebih akan memberikan dampak besar dalam dunia pendidikanseperti di investasikan untuk pengadaan komputer dan alat bantu yang lengkapmisalnya.
Kedua menggunakan produk dengan caramembajak perangkat lunak komputer dengan cara membeli tidak sesuai dengan hargayang ditentukan, dengan memanfaatkan CD-DVD progam yang banyak dijual dipenjual CD-DVD bajakan, mungkin dengan harga yang sangat jauh murahnya denganharga aslinya dan ini merupakan sifat dan perilaku serta kebiasaan yang tidakboleh menjadi budaya dalam dunia pendidikan kita, kalau kita mampu maka kitaharus membeli tapi kalau ada alternatif lain yang sama fungsi serta kegunaandan harga murah serta tidak membajak kenapa tidak alternatif ini yang kitapilih.
Ketiga dengan menggunakan produk opensource.Kenapa harus open source (sumber terbuka) dan produk legal, disatu sisi tuntutan untukpenggunaan materi berbantu komputer, multimedia dan internet untuk pembelajarandisekolah sangatlah penting. Tetapi jangan sampai juga melupakan hal tentangaturan dan etika pendidikan diantaranya adalah dengan tetap menjaga kejujuran.
Jujur saja diakui atau tidak, bahwa saat ini penggunaan produk ilegal yang berupa barang bajakan masihberada di ruang lingkup sekolah. Ada beberapa alasankenapa sekolah-sekolah masih menggunakan produk illegal tersebut. Satu sisitidak adanya dana untuk melengkapi setiap komputer dengan produk legal yangcukup mahal dan sebagian ada juga yang berpendapat bahwa tidak akan pernah adarazia yang masuk ke sekolah untuk memeriksa keaslian dari produk perangkat lunak yang digunakan oleh sekolah-sekolah, sehingga membuatsebagian sekolah masih menggunakan produk bajakan. Ini sangat berhubungan eratdengan peraturan pemerintah melalui perundang-undangan yang membahas masalahpenggunaan hakcipta yaitu terdapat dalam Pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19Tahun 2002 yang bunyinya adalah :
Barang siapa dengan sengaja dan tanpahak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputerdipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus jutarupiah).“
Sekolah yang semestinya menjadi pusat darinorma-norma dalam mengajarkan kejujuran dan etika perilaku yang jujurseharusnya memperhatikan hal-hal penting dalam keterlaksanaan segala proses kegiatanyang ada disekolah baik itu ditingkat staf, guru dan siswa dalam lingkupsekolah tersebut. Dan sekolah pun seharusnya mendorong guru-guru untukbetul-betul melaksanakan proses pembuatan sebuah hasil karya menggunakan komputer dengan benar. Yaitu dengan penggunaan produk-produk yangmempunyai legalitas yang jelas. Jadi seharusnya juga menilai proses bukan darihasil jadi agar senantiasa tujuan menerapkan disiplin dan kejujuran tetapdijunjung tinggi.
Sisi lain Guru harus memanfaatkanperangkat informasi dan komunikasi sebaik-baiknya, satu sisi kita juga jangansampai menutup mata akan praktek-praktek ketidak jujuran yang dilakukandisekolah dalam hal ini adalah pembajakan perangkat lunak. Penulis memangterkesan sangat keras dalam hal ini, tapi apakah benar kalau yang diajarkankepada siswa tentang makna kejujuran dan menjunjung tinggi peraturan yang benarsedangkan proses-proses yang dilakukan untuk menyampaikan kejujuran dankebenaran tersebut disampaikan dengan cara yang tidak jujur, dalam hal iniadalah dengan cara membajak.
Hal tersebut diatasbukanlah tanpa solusi, ada sebuah solusi yang sangat bijak. Yaitu dengan penggunaanproduk-produk FOSS (free and opensourcesoftware). Dengan adanya FOSS ini Guru atau Lembaga Sekolah tidakdibebankan dengan keharusan membayar sistem FOSS yang digunakan ,semua ituadalah free. Dan produk FOSS inibebas untuk digunakan dan disebarluaskan untuk kepentingan bersama. Sudahbanyak materi atau bahan-bahan yang membahas tentang FOSS dan prospeknya dimasayang akan datang, satu hal yang menjadi catatan penting adalah Guru yangberhasil dalam pemanfaatan perangkat teknologi informasi dan komunikasi adalahguru yang bisa menanamkan jiwa kejujuran baik dalam dirinya maupun bagi seluruhsiswanya.

2 komentar:

  1. misalnya saya mengajarkan FOSS kepada siswa saya,.. katakanlah libreoffice/openofice,.. sampai mahir,..
    tapi besok kalo kerja,.. perusahaannya masih pake ms. office,..lahh tetep aja ga terpake kan,..
    mendingan tetep aja pake yang udah ada,.. belajar FOSS penting tapi buat wawasan aja,.ga perlu terobsesi,...

    BalasHapus
  2. microsof aja dah sampe bosan tuh ngejar2 para pembajak,.. udah dibiarin kok

    BalasHapus

Designed By