Breaking News

Selasa, 06 September 2011

Wara' dan Pengertiannya


       Kataal-wara’ secara bahasa berarti saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa.[1] Kata ini selanjutnya mengandung artimenjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara’adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halaldan haram (syubhat). Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalandengan hadis Nabi yang berbunyi:

فَمَنِ اتَّقَى مِنَ الشُّبْهَاتِ فَقَدِاسْتَبْرَأَ مِنَ الْحَرَامِ

   “Barangsiapa yang dirinya terbebas darisyubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram.” (HR.Bukhari).


            Hadis tersebut menunjukkan bahwasyubhat lebih dekat pada yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiapmakanan, minuman, pakaian dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagiorang yang memakan, meminum atau memakainya. Orang yang demikian akan kerashatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari Tuhan. Hal ini dipahami darihadis Nabi Saw yang menyatakan bahwa setiap makanan yang haram yang dimakanoleh manusia akan menyebabkan noda hitam pada hati yang lama kelamaan hatimenjadi keras. Hal ini sangat ditakuti oleh para sufi yang senantiasamengharapkan nur ilahi yang dipancarkan lewat hatinya yang bersih.


[1]Mahmud Yunus. Kamus Arab … hal. 497.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By